Beton ditanam Resapan ditelantarkan


Tidak ada kata halus yang dapat menggambarkan kondisi miris lingkungan Kota Depok hari ini. Secara geografis Kota Depok termasuk dalam wilayah metropolitan Jabodetabek dan menjadi wilayah penyangga Ibukota. Meskipun kota yang terbilang muda, lahir di tahun 1999, letak yang strategis menjadikan Kota Depok salah satu wilayah yang mengalami perkembangan begitu pesat. Kota Depok sendiri memiliki luas wilayah 200,27 km2. Dengan luas wilayah tersebut Kota Depok juga dialiri oleh sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Cisadane serta 13 sub Satuan Wilayah Aliran Sungai. Disamping itu pada laman resmi website milik Pemerintah Kota Depok tertulis bahwa di Kota Depok terdapat pula 25 situ yang menjadikan Kota Depok sebagai salah satu daerah resapan di wilayah Jabodetabek. Data luas situ yang ada di Kota Depok pada tahun 2005 sebesar 169,68 Ha, dengan  kualitas air rata-rata buruk akibat tercemar.
Beberapa sumber berita media online seperti http://www.pikiran-rakyat.com pada tanggal 26 September, 2017 dengan Judul “2024, Situ-Situ di Depok Bakal Lenyap” juga menyebutkan bahwa awalnya situ yang ada di Kota Depok berjumlah 34 situ. Hal tersebut sangat mencengangkan, mengingat hilangnya beberapa situ kini telah menghilang hingga menjadi 25 situ saat ini. Hal tersebut terjadi akibat dari bukan hanya kerusakan lingkungan tetapi juga pembangunan yang semakin tidak terkontrol dengan baik. Bahkan banyak beberapa yang mengatakan bahwa Depok hari ini adalah kota apartemen dan jalan raya. Dimana pembangunan jalan dan apartemen tidak ada kata berhenti atau jeda untuk berisitrahat setiap tahunnya. Pemerintah Kota Depok seakan gemar menanam beton dikotanya sendiri saat ini.
Sementara itu dengan kondisi topografi berupa dataran rendah bergelombang dengan kemiringan lereng yang landai menyebabkan masalah banjir di beberapa wilayah, terutama kawasan cekungan antara beberapa sungai yang mengalir dari selatan menuju utara seperti Kali Angke, Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan dan Kali Cikeas semakin tidak terbendung. Sehingga bukan tidak mungkin bahwa kebiasaan pembangunan tanpa mempertahnkan wilayah resapan akan menimbulkan semakin banyak permasalahan-permasalahan baru kedepannya. Dipertahankannya situ atau danau merupakan salah satu cara agar suatu daerah memiliki zona resapan air dan ruang terbuka hijau (RTH). Keberadaan situ juga menjadi penyelamat sebuah kawasan untuk terhindar dari banjir dan bencana alam lainnya.
  
Selain itu, banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan terus mempertahankan adanya situ di Kota Depok. Selain sebagai sarana resapan air terdapat juga beberapa manfaat yang lainnya. Dimulai dari sarana budiaya perairan, pembangkit listrik tenaga air, dan yang tak kalah penting adalah wisata edukasi, serta banyak juga manfaat lainnya yang mungkin banyak sudah dipelajari dalam mata pelajaran IPS ketika kita masa Sekolah Dasar. Agaknya pemerintah Kota Depok abai akan hal itu, perlu digaris bawahi pada asas manfaat situ sebagai wadah wisata edukasi. Dimana dewasa ini kita menyadari bahwa di Kota Depok tidak terlalu banyak wisata yang dapat diekspose juga sebagai bahan promosi. Akan tetapi dengan (masih) banyaknya situ yang ada di Kota Depok dapat menjadi alterrnatif bahan salah satu promosi wisata baru kedepannya dengan menjadikan brand image Kota Depok sebagai Kota Situ. 

Referensi : 
www.depok.go.id 
http://properti.kompas.com/read/2014/12/29/083116821/Waspada.Jumlah.Situ.di.Depok.Tinggal.23 di akses tnaggal 29/12/2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Depok Kota Tanpa Jatidiri (?)

Sebuah Review : Susah Sinyal. Film Pembuka di Tahun 2018

Sebuah Review : Orang Kaya Baru, Sebuah Realita dalam Film