Beton ditanam Resapan ditelantarkan
Tidak
ada kata halus yang dapat menggambarkan kondisi miris lingkungan Kota
Depok hari ini. Secara
geografis Kota Depok termasuk dalam wilayah metropolitan Jabodetabek
dan menjadi wilayah penyangga Ibukota. Meskipun
kota yang terbilang muda, lahir di tahun 1999, letak
yang strategis menjadikan Kota Depok salah satu wilayah yang
mengalami perkembangan begitu pesat. Kota Depok sendiri memiliki
luas
wilayah 200,27 km2.
Dengan luas wilayah tersebut Kota
Depok juga dialiri oleh sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan
Cisadane serta 13 sub Satuan Wilayah Aliran Sungai. Disamping itu
pada
laman resmi website milik Pemerintah Kota Depok tertulis bahwa di
Kota Depok terdapat
pula 25 situ yang menjadikan Kota Depok sebagai salah satu daerah
resapan di wilayah Jabodetabek. Data luas situ yang ada di Kota Depok
pada tahun 2005 sebesar 169,68 Ha, dengan kualitas air
rata-rata buruk akibat tercemar.
Beberapa
sumber berita media online seperti http://www.pikiran-rakyat.com
pada tanggal 26
September, 2017 dengan
Judul “2024, Situ-Situ di Depok Bakal Lenyap” juga menyebutkan
bahwa awalnya situ yang ada di Kota Depok berjumlah
34 situ. Hal tersebut sangat mencengangkan, mengingat hilangnya
beberapa situ kini
telah menghilang hingga
menjadi 25 situ saat ini. Hal
tersebut terjadi
akibat dari bukan hanya kerusakan lingkungan tetapi juga pembangunan
yang semakin tidak terkontrol dengan baik. Bahkan banyak beberapa
yang mengatakan bahwa Depok hari ini adalah kota apartemen
dan jalan raya.
Dimana pembangunan jalan dan apartemen tidak ada kata berhenti atau
jeda untuk berisitrahat setiap
tahunnya. Pemerintah Kota Depok seakan gemar menanam beton dikotanya
sendiri
saat ini.
Sementara
itu dengan kondisi topografi berupa dataran rendah bergelombang
dengan kemiringan lereng yang landai menyebabkan masalah banjir di
beberapa wilayah, terutama kawasan cekungan antara beberapa sungai
yang mengalir dari selatan menuju utara seperti Kali Angke, Sungai
Ciliwung, Sungai Pesanggrahan dan Kali Cikeas semakin
tidak terbendung. Sehingga bukan tidak mungkin bahwa kebiasaan
pembangunan tanpa mempertahnkan wilayah resapan akan menimbulkan
semakin banyak permasalahan-permasalahan baru kedepannya.
Dipertahankannya situ atau danau merupakan salah satu cara agar suatu
daerah memiliki zona resapan air dan ruang terbuka hijau (RTH).
Keberadaan situ juga menjadi penyelamat sebuah kawasan untuk
terhindar dari banjir dan bencana alam lainnya.
Selain itu, banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan terus
mempertahankan adanya situ di Kota Depok. Selain sebagai sarana
resapan
air terdapat juga
beberapa manfaat yang lainnya. Dimulai dari sarana budiaya perairan,
pembangkit listrik tenaga air, dan yang tak kalah penting adalah
wisata edukasi, serta banyak juga manfaat lainnya yang mungkin banyak
sudah dipelajari dalam mata pelajaran IPS ketika kita
masa
Sekolah Dasar. Agaknya pemerintah Kota Depok abai akan hal itu, perlu
digaris
bawahi
pada asas manfaat situ
sebagai wadah wisata edukasi.
Dimana
dewasa
ini
kita menyadari bahwa di Kota Depok tidak terlalu banyak wisata yang
dapat diekspose juga sebagai bahan promosi. Akan tetapi
dengan (masih) banyaknya situ yang ada di Kota Depok dapat menjadi
alterrnatif
bahan
salah satu promosi wisata baru kedepannya dengan menjadikan
brand
image
Kota Depok sebagai Kota Situ.
Referensi :
www.depok.go.id
http://properti.kompas.com/read/2014/12/29/083116821/Waspada.Jumlah.Situ.di.Depok.Tinggal.23 di akses tnaggal 29/12/2016
www.depok.go.id
http://properti.kompas.com/read/2014/12/29/083116821/Waspada.Jumlah.Situ.di.Depok.Tinggal.23 di akses tnaggal 29/12/2016
Komentar
Posting Komentar